Senin, 02 Desember 2023 Inspektorat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan mengawali hari pertama kerja bagi seluruh ASN se-Indonesia di tahun 2023 dengan “Workshop Penyusunan PKA, KKA, PKR dan KKR”. Workshop dilaksanakan pada Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, dengan Moderator Bpk. Yefrial, S.H.,M.M. dan Mamik Supriyati, S.E., M.M. dan Narasumber Zulfahartati, S.E., M.M dan Sintia Rikardo, S.E. serta diikuti oleh seluruh ASN Jabatn Fungsional Auditor dan PPUPD. Workshop ini sangat penting dalam pelaksanaan Program Kerja Audit (PKA) dalam pelaksanaan tugas Pengawasan Intern Inspektorat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan. PKA adalah rancangan prosedur dan Teknik audit yang disusun secara sistematis yang harus diikuti oleh auditor dalam kegiatan audit untuk mencapai tujuan audit. PKA ini memuat informasi tentang prosedur audit, pelaksana audit, waktu yang diperlukan untuk audit dan Nomor Kertas Kerja audit (KKA). Sedangkan KKA merupakan catatan/ dokumentasi yang dibuat oleh auditor mengenai bukti-bukti yang dikumpulkan, berbagai Teknik dan prosedur audit yang diterapkan serta simpulan-simpulan yang dibuat selama melakukan audit. Jaya selalu Inspektorat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan dalam mencetak SDM yang berkualitas.
Penulis: Administrator
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.