Sebagai salah satu program dalam RPJMN tahun 2014-2019, presiden telah mengamanatkan agar peran APIP dapat lebih dioptimalkan. Salah satu caranya yaitu dengan peningkatan kapabilitas dari APIP itu sendiri. RPJMN telah menargetkan APIP se-Indonesia pada akhir tahun 2019 sudah mencapai level 3 (skala 1 s.d 5), dengan BPKP sebagai motor penggeraknya.
Berkaitan dengan hal ini maka Inspektorat Kabupaten Pesisir Selatan yang pada saat ini masih berada level 2 dengan catatan, berupaya untuk memenuhi target diatas pada tahun 2018 ini. Salah satu langkah yang ditempuh sebelum dilakukan penilaian PK APIP adalah dengan melaksanakan bimbingan teknis langsung dengan narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.
Penulis: Administrator
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.