Inspektur Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Bpk. Rusdiyanto, S.H.,M.Hum menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat dalam rangka Evaluasi atas Maturitas Penyelenggaran SPIP Terintegrasi pada Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2023 di Ruang Rapat Inspektorat Daerah beberapa waktu lalu (Kamis,05/10/2023). Kegiatan ini dihadiri oleh masing-masing Pejabat Esselon III dan Perencana Ahli Muda pada Perangkat Daerah yang terpilih dalam Penilaian Mandiri Penyelenggaran SPIP pada bulan Juni 2023 lalu. Inspektorat Daerah selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memiliki peran sebagai Quality Assurance dan Konsultan SPIP dalam penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP. Sesuai dengan Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, penilaian dilakukan dengan mengkaitkan Maturitas SPIP dengan Manajemen Risiko Indeks (MRI), Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi dan Level Kapabilitas APIP. Inti dari Evaluasi Maturitas Penyelenggaran SPIP Terintegrasi adalah melakukan evaluasi kinerja secara umum, evaluasi tematik dan wawancara pimpinan dan pejabat terkait tentang pemahaman dan penerapan SPIP pada Perangkat Daerahnya. Menurut Bpk Ilban Juliarjo selaku Pengendali Tekni Tim BPKP, ” Pesisir Selatan merupakan Kabupaten yang paling siap dalam penyiapan dokumen penilaian SPIP walaupun masih terdapat beberapa hal yang harus diperbaiki”. Ayo Semangat selalu Tim SPIP Kabupaten Pesisir Selatan. Semoga Pesisir Selatan bisa mempertahankan Level 3 Penyelenggaraan Maturitas SPIP. (red)
Penulis: Administrator
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.