Evaluasi dan Finalisasi Penginputan Data IPKD 2022 Kabupaten Pesisir Selatan
14 Sep 2023
15:48:25 WIB
178x dibaca
Kamis, 14 September 2023 Inspektorat Hadiri acara Evaluasi dan Finalisasi Penginputan Data IPKD 2022 Kabupaten Pesisir Selatan di Ruang Rapat Bapedalitbang Kabupaten Pesisir Selatan.
Sesuai dengan Permendagri No. 19 Tahun 2020 pasal 6 Pengukuran IPKD dilakukan pada 6 (Enam) Dimensi :
(1) Kesesuaian Dokumen Perencanaan dan Penganggaran ;
(2) Pengalokasian Anggaran Belanja Dalam APBD;
(3) Tranparansi Keuangan daerah;
(4) Penyerapan Anggaran;
(5) Kondisi Keuangan Daerah;
(6) Opini BPK atas LKPD.
Pengukuran IPKD melibatkan 4 (Empat) Perangkat Daerah di Kabupaten Pesisir Selatan, yaitu Bapedalitbang, BPKAD, Dinas Kominfo dan Inspektorat Daerah. Inspektorat Daerah bertanggung jawab dalam penginputan data pada Dimensi (6) IPKD, terkait dengan Opini BPK atas LKPD dan telah dilakukan penginputan dokumen opini BPK tahun 2022 pada website https://ipkd-bpp.kemendagri.go.id. Timeline Penginputan data IPKD TA. 2022 Kabupaten Pesisir Selatan untuk penilaian IPKD di tahun 2023 adalah Tanggal 14 September 2023.
Penulis:
Administrator
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.